Proses KPR Rumah Idaman Anda:
- Jika anda sudah temukan Rumah Idaman anda, anda bisa
langsung membayarnya cash
- Jika cara pertama belum mungkin anda lakukan, Kridit
Pemilikan Rumah (KPR) adalah solusi
lain anda bisa memiliki Rumah Idaman Anda. Yakni produk pembiayaan untuk pembelian
rumah dengan skema pembiayaan sampai dengan 90% dari harga rumah.
- Sampai saat ini KPR disediakan oleh perbankan ( Bank Mandiri, BCA, Bank
Bukopi, Bank Niaga, dll). Sistem yang sering di gunakan Developer biasanya
Pembeli perumahan membayar 20% atau 30% Uang Muka pembangunan Rumah, yang
kemudian sisanya yang 70% atau 80% dibayar dengan cara kredit melalui Bank
yang dipilih. Cara seperti ini sebenarnya menguntungkan kedua belah pihak.
Developer bisa menjual Rumahnya dan pembeli mendapatkan rumah. Nilai rumah
dan tanah umumnya selalu naik setiap tahun sedangkan nilai uang menurun
tiap tahun. Hal ini baik sekali buat konsumen/ pembeli rumah karena jika Rumah
dan tanah di jual lagi, biasanya nilai jualnya semakin tinggi.
Syarat Umum KPR :
Karyawan :
- Fotokopi KTP diri dan suami/istri
- Fotokopi Mutasi Rekening minimal 3 bulan terakhir
- Fotokopi slip gaji 3 bulan terakhir
- Fotokopi Surat keterangan kerja terbaru dan awal (PNS)
berisi nama lengkap, jabatan di kantor, lama bergabung, rekam jejak
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi NPWP &/ SPT Tahunan PPh Pasal 21
- Fotokopi Sertifikat SHM atau HGB yang masih panjang,
- Fotokopi IMB, AJB, IPB, denah bangunan serta PBB tahun
terakhir dari rumah seken (secondary).
- Data pemiliknya seperti FC suami-istri, KK, Surat Pisah
Harta, surat cerai dan sebagainya (tergantung kasusnya)
- PasFoto 3×4 Suami-istri (menyusul)
- Fotokopi akte kelahiran suami-istri
- Fotokopi Akte Nikah/Cerai/pisah harta (bila ada)
- Fotokopi WNI dan Surat Ganti Nama (jika ada)
- Fotokopi surat pesanan & kwitansi DP untuk rumah
baru primary (belum bisa kami layani)
- Untuk Kredit Bangun Baru atau Renovasi, ditambah RAB
dan IMB penambahan (jika perlu)
Pengusaha :
* PasFoto 3×4 Suami-istri (bisa
nyusul)
* Fotokopi KTP suami-istri
* Fotokopi Kartu Keluarga
* Fotokopi akte kelahiran suami-istri
* Fotokopi Akte Nikah/Cerai/pisah harta (bila ada)
* Fotokopi WNI dan Surat Ganti Nama (jika ada)
* Fotokopi NPWP &/ SPT Tahunan PPh Pasal 21
* Fotokopi Rekening Koran minimal 3 bulan terakhir
* Fotokopi SIUP, TDP, Surat Keterangan Domisili
* Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan & Perubahan-nya
* Fotokopi Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
* Fotokopi surat pesanan & kwitansi DP untuk rumah baru primary (belum bisa
kami layani)
Sertifikat SHM atau HGB yang masih panjang, IMB, AJB, IPB, denah bangunan serta
PBB tahun terakhir dari rumah seken (secondary). Juga data pejualnya seperti FC
suami-istri, KK, Surat Pisah Harta, surat cerai dan sebagainya.
* Untuk Kredit Bangun Baru atau Renovasi, ditambah RAB dan IMB penambahan (jika
perlu)
Profesional :
* PasFoto 3×4 Suami-istri
* Fotokopi KTP suami-istri
* Fotokopi Kartu Keluarga
* Fotokopi akte kelahiran suami-istri
* Fotokopi WNI dan Surat Ganti Nama (jika ada)
* Fotokopi NPWP &/ SPT Tahunan PPh Pasal 21
* Fotokopi Akte Nikah/Cerai/pisah harta (bila ada)
* Fotokopi Surat Izin Praktek / Surat Keputusan (SK) Pengangkatan
* Fotokopi surat pesanan & kwitansi DP untuk rumah baru primary (belum bisa
kami layani)
Sertifikat SHM atau HGB yang masih panjang, IMB, AJB, IPB, denah bangunan serta
PBB tahun terakhir dari rumah seken (secondary). Juga data pejualnya seperti FC
suami-istri, KK, Surat Pisah Harta, surat cerai dan sebagainya.
* Untuk Kredit Bangun Baru atau Renovasi, ditambah RAB dan IMB penambahan (jika
perlu)
Syarat tambahan :
- Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah maksimal
berusia 55tahun
- Pengalaman kerja minimal 2 tahun dan minimal 1 tahun di
perusahaan sekarang sebagai pegawai tetap
- Bukan Anggota ABRI (pangkat tertentu), Polisi(pangkat
tertentu), Pengacara, Pebisnis Minuman Keras, Pebisnis “Panti Pijat”,
Pebisnis Hiburan Malam dan sejenisnya
- Nilai kredit minimal Rp100.000.000 atau harga rumah
minimal Rp100.000.000
- (Sebaiknya) sudah menyiapkan DP sebesar minimal 20%
dari harga rumah
- Sudah menyiapkan dana tambahan minimal 7,5% dari nilai
kredit yang diajukan
- Tidak pernah bermasalah dengan angsuran kredit Bank
-terutama kartu kredit- dalam 2 tahun terakhir
- Total Kewajiban (termasuk angsuran lainnya) tidak
melebihi 35% dari penghasilan (jika income dibawah 10jt/bulan)
- (Lebih baik) Tidak dekat sumber suara atau sumber
“masalah”, seperti Pom bensin, restauran besar, kuburan, SUTET, depan rel
kereta, dekat sungai, dekat kumpulan sampah warga, dekat rumah ibadah dan
sebagainya
- Ada kepastian bahwa semua ahli waris, setuju untuk
menjual rumah tersebut
- Tidak ada niat “mengerjai” Bank
- Tidak memalsukan dokumen
Semoga keinginan memiliki rumah pribadi
segera terwujud, dan Trims..
Silahkan berkunjung di :